HOTEL VUE PALACE BANDUNG,
Jl. Otista No.3. Bandung
Kamis-Jum'at, 17-18 November 2011, Pukul. 08.00 s.d 16.00
LATAR BELAKANG AKUNTANSI RUMAH SAKIT
Industri rumah sakit adalah industri yang padat karya dan padat modal. Padat karya ditandai banyaknya tenaga kerja terlibat dalam aktivitas rumah sakit, padat modal bisa dilihat dari aktiva rumah sakit berupa peralatan medis yang nilainya sangat material dan juga persediaan obat dengan perputaran yang tinggi. Proses akuntansi di rumah sakit harus dilaksanakan sesuai dengan karakter rumah sakit dan kompleksitas operasi yang dijalanjakan.
Bagaimanakah perlakuan akuntansi Rumah Sakit yang sesuai dengan Pedoman Akuntansi Rumah Sakit (PARSI) & Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)? dan dlm workshop ini akan dibahas juga bagaimana Perubahan PSAK 45 Tentang penyusunan Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba.
LATAR BELAKANG PERPAJAKAN RUMAH SAKIT
Rumah Sakit merupakan salah satu wajib pajak yang potensial dalam menghasilkan pajak bagi Negara. Pajak terkait Industri Rumah Sakit, adalah Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Pemotongan / Pemungutan, dan Pajak lainnya.
Semua jenis transaksi yang terjadi di dalam Rumah Sakit dan klinik membutuhkan penanganan yang baik sehingga apabila terdapat aspek-aspek perpajakan maka harus ada keyakinan bahwa pemenuhannya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kasus perpajakan yang banyak terjadi di industri rumah sakit adalah meliputi perlakuan PPN atas obat, kerjasama dengan pihak ketiga, dan pengelolan perpajakan profesi dokter.
Menanggapi hal tersebut diatas maka Stufen Internasional sebagai lembaga pelatihan yang bergerak di bidang akuntansi, pajak dan auditing bermaksud menyelenggarakan Workshop Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit. Dalam pelatihan ini akan dijelaskan aspek-aspek akuntansi dan perpajakan yang terkait dengan industri Rumah Sakit diikuti dengan contoh-contoh kasus dan pemecahan kasusnya.
POKOK BAHASAN AKUNTANSI RUMAH SAKIT
Laporan Keuangan Rumah Sakit,
Laporan Posisi Keuangan,
Laporan Laba Rugi Rumah Sakit,
Laporan Realisasi Anggaran,
Laporan Arus Kas,
Catatan atas Laporan Keuangan,
Ilustrasi Laporan Keuangan
Studi Kasus & Tanya Jawab
POKOK BAHASAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan dan Profesi Dokter Laporan,
Pokok-Pokok Perubahan Dalam UU Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Final difokuskan pada PPh Pasal 21) terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan Dan Profesi Dokter
Pokok-Pokok Perubahan Dalam UU PPN baru dan BPHTB terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan dan Profesi Dokter.
NARASUMBER AKUNTANSI : MUHTAR YAHYA, Ak., MSF
Praktisi Akuntansi & Manajemen
Komite Audit
Dosen tetap di Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN)
Dosen Tetap di FE Universitas Al Azhar
Narasumber Spesialis Akuntansi Rumah Sakit
NARASUMBER PERPAJAKAN :
Arif Muhlasin, Ak., M.Ak., BKP / M. Mansur, Ak., BKP., CPA
Konsultan Pajak dari Mansur Arif Consulting
Bersertifikat Konsultan Pajak (BKP)
Akademisi & Pengajar Brevet Pajak
Berpengalaman Sebagai Narasumber di beberapa lembaga pelatihan Pajak
Narasumber Spesialis Perpajakan
K O N T R I B U S I
Rp. 3.250.000 : ( 2x Coffee Break, Makan Siang, Training Kit & Sertifikat)
Rp. 4.000.000 : (Penginapan 2 Malam, 3 Kali Makan, Coffee Break, Training Kit & Sertifikat)
K E T E R A N G A N
1. Diskon Rp.750.000 bagi pendaftar sebelum tanggal 1 November 2011,
2. Diskon Rp.500.000 bagi pendaftar sebelum tanggal 5 November 2011,
3. Diskon 20 % Bagi Instansi yang Mendaftarkan lebih dari 3 Orang,
5. Pendaftaran Terakhir Selambat-Lambatnya tanggal 12 November 2011
PEMBAYARAN DAPAT DILAKUKAN DENGAN CARA :
Tunai di sekretariat : (1 Minggu sebelum pelaksanaan) atau
Transfer ke Rekening : Giro Bank Mandiri No Rek : 006 000 652 6150 a.n Stufen International, KCP Jakarta Pramuka.
STUFEN INTERNATIONAL
- LATAR BELAKANG STUFEN INTERNATIONAL
- Jakarta Timur, Jakarta, Indonesia
- Sebelumnya kami perkenalkan diri perusahaan kami, kami Stufen International adalah lembaga pendidikan dan pelatihan yang telah berpengalaman sejak tahun 2007 dan mempunyai Izin dari DEPDIKNAS dengan No Izin : 890/1.851.4/dikmenti/2007 untuk menyelenggarakan pelatihan yang sifatnya membantu masyarakat maupun Instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dipersiapkan untuk menghadapi persaingan yang kian komplek di dalam dunia kerja saat ini. Pada saat ini perkembangan dunia usaha sangat pesat, maka oleh karena itu harus diikuti dengan berkembangnya pengetahuan dan wawasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan menjalankan atau sedang menjalankan dunia usaha yg dimaksud diatas. Menanggapi hal tersebut di atas kami Stufen International bermaksud menawarkan kegiatan yang bertujuan dalam rangka membantu meningkatkan SDM di bidang yang sesuai dengan program yang kami jalankan antara lain dalam bidang sebagai berikut : Akuntansi, Pajak, Auditing.
0 komentar:
Poskan Komentar