HOTEL SANTIKA KUTA BALI
Jl. Raya Kuta No. 98 BALI.
Rabu , 21 September 2011, Pukul. 08.00 s.d 16.00
LATAR BELAKANG
Rumah Sakit merupakan salah satu wajib pajak yang potensial dalam menghasilkan pajak bagi Negara. Pajak terkait Industri Rumah Sakit, adalah Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Pemotongan / Pemungutan, dan Pajak lainnya.
Semua jenis transaksi yang terjadi di dalam Rumah Sakit dan klinik membutuhkan penanganan yang baik sehingga apabila terdapat aspek-aspek perpajakan maka harus ada keyakinan bahwa pemenuhannya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kasus perpajakan yang banyak terjadi di industri rumah sakit adalah meliputi perlakuan PPN atas obat, kerjasama dengan pihak ketiga, dan pengelolan perpajakan profesi dokter.
Menanggapi hal tersebut diatas maka Stufen Internasional sebagai lembaga pelatihan yang bergerak di bidang akuntansi, pajak dan auditing bermaksud menyelenggarakan Workshop Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit. Dalam pelatihan ini akan dijelaskan aspek-aspek akuntansi dan perpajakan yang terkait dengan industri Rumah Sakit diikuti dengan contoh-contoh kasus dan pemecahan kasusnya.
POKOK BAHASAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT
-Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan dan Profesi Dokter Laporan,
- Pokok-Pokok Perubahan Dalam UU Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Final difokuskan pada PPh Pasal 21) terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan Dan Profesi Dokter
- Pokok-Pokok Perubahan Dalam UU PPN baru dan BPHTB terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan dan Profesi Dokter.
NARASUMBER PERPAJAKAN :
Arif Muhlasin, Ak., M.Ak., BKP / M. Mansur, Ak., BKP., CPA
-Konsultan Pajak dari Mansur Arif Consulting
-Bersertifikat Konsultan Pajak (BKP)
-Akademisi & Pengajar Brevet Pajak
-Berpengalaman Sebagai Narasumber di beberapa lembaga pelatihan Pajak
-Narasumber Spesialis Perpajakan
KONTRIBUSI
@ Rp. 1.750.000 : (Materi, Training Kit, 2x Coffee Break, Makan Siang, & Sertifikat)
@ Rp. 2.500.000 : ( Penginapan 1 Malam, Materi, Training Kit, 2x Coffee Break, Makan Siang, & Sertifikat)
STUFEN INTERNATIONAL
- LATAR BELAKANG STUFEN INTERNATIONAL
- Jakarta Timur, Jakarta, Indonesia
- Sebelumnya kami perkenalkan diri perusahaan kami, kami Stufen International adalah lembaga pendidikan dan pelatihan yang telah berpengalaman sejak tahun 2007 dan mempunyai Izin dari DEPDIKNAS dengan No Izin : 890/1.851.4/dikmenti/2007 untuk menyelenggarakan pelatihan yang sifatnya membantu masyarakat maupun Instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dipersiapkan untuk menghadapi persaingan yang kian komplek di dalam dunia kerja saat ini. Pada saat ini perkembangan dunia usaha sangat pesat, maka oleh karena itu harus diikuti dengan berkembangnya pengetahuan dan wawasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan menjalankan atau sedang menjalankan dunia usaha yg dimaksud diatas. Menanggapi hal tersebut di atas kami Stufen International bermaksud menawarkan kegiatan yang bertujuan dalam rangka membantu meningkatkan SDM di bidang yang sesuai dengan program yang kami jalankan antara lain dalam bidang sebagai berikut : Akuntansi, Pajak, Auditing.
0 komentar:
Poskan Komentar